Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Jangan Sampai Ketinggalan, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Di DTKS Dan Pastkan Terdaftar

 

Kabar Gembira, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Di DTKS Dan Pastkan Terdaftar -Dicek nama Anda apakah ada sebagai penerima, bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta cair bulan ini.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan sampai bulan Oktober 2021 ini. Bukan cuma uang tunai, tapi masih ada bantuan kuota internet belajar gratis sampai diskon listrik 50 persen.

Bulan Oktober 2021 ini pemerintah kembali mencairkan bantuan untuk masyarakat yang kesulitan di masa pandemi ini.

Bantuan yang dimaksud adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Tujuan Bansos PKH antara lain:

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial;
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
  • Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
  • Mengurangi kemiskinan;
  • Inklusi keuangan.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
  • Bantuan akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

  • Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  • Kemudian, masukkan kode pada kolom;
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik icon “Reload” untuk mendapatkan kode baru;
  • Tekan tombol “Cari” data.
  • Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.