Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Belum Dapat BSU Rp 1 Juta? Lapor Ke Nomor HP BPJS Ketenagakerjaan Ini Agar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair

Belum Dapat BSU Rp 1 Juta? Lapor ke Nomor HP BPJS Ketenagakerjaan Ini Agar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair - Simak penyebab karyawan belum dapat Bantuan Subsidi Upag atau BSU Rp 1 juta dan cara lapor ke nomor Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 cair.

Sebagai informasi, BSU Rp 1 juta sudah cair ke 6,9 juta karyawan dari total target yang ditetapkan mencapai 8,7 juta orang.

Artinya, masih ada sekitar 1,8 juta karyawan yang bakal dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5.

Ada beberapa alasan mengapa karyawan belum dapat BSU Rp 1 juta, di antaranya sebagai berikut:

  • Datanya belum diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan
  • Masih proses veriifikasi dan evaluasi oleh Kemnaker
  • Masih proses rekap data untuk pembuatan rekening Himbara
  • Masih proses pembuatan rekening Himbara
  • Bantuan sedang dalam proses transfer

BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan ditransfer langsung ke rekening karyawan melalui bank Himbara.

Karyawan yang masih menggunakan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh Kemnaker.

Jika bantuan sudah dicairkan melalui rekening bank Himbara baru, karyawan bisa cek statusnya di situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Setelah bantuan BSU Rp 1 juta ditransfer, karyawan bisa segera datang ke bank untuk melakukan aktivasi rekening.

Setelah aktivasi rekening, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 senilai Rp 1 juta baru bisa diambil

Batas waktu melakukan aktivasi rekening adalah 15 Desember 2021. Jika hingga batas waktu yang ditetntukan karyawan tidak melakukan aktivasi maka BSU Rp 1 juta akan dikembalikan ke kas negara.

Karyawan bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini atau tidak, dengan cara sebagai berikut:

  • Login bsu.kemnaker.go.id
  • Cek di bsu.kemnaker.go.id
  • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Telepon ke call center BPJAMSOSTEK di nomor 175

Karyawan bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini atau tidak, dengan cara sebagai berikut:

  • Login bsu.kemnaker.go.id
  • Cek di bsu.kemnaker.go.id
  • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  • Telepon ke call center BPJAMSOSTEK di nomor 175
  • Cek melalui aplikasi BPJSTKU

Adapun syarat atau kriteria penerima BSU Rp 1 juta ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 bisa lapor atau konsultasi dengan cara sebagai berikut:

  • Melalui Kemnaker
  • Hubungi Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan melalui no telepon (021) 1500-630 pada Senin – Jumat 08.00 – 16.00 WIB
  • Melalui BPJS Ketanagkerjaan
  • Telepon ke call center di nomor 175

Itulas alasan atau penyebab karyawan belum dapat BSU Rp 1 juta dan cara lapor ke nomor BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker agar Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 cair.